Bekasi – Ketua Umum Aliansi Anti Korupsi Bersama Rakyat (ANKER), Ade Gentong, meminta Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk segera melakukan pemeriksaan terhadap anggaran keberangkatan Wali Kota Bekasi, Tri Adhianto Tjahjono, bersama Ketua DPRD Kota Bekasi, Sardi Efendi, dalam kegiatan studi tiru ke China yang belakangan menjadi sorotan publik.
Menurut Ade Gentong, perjalanan tersebut perlu ditelusuri secara transparan karena berkaitan dengan perusahaan yang disebut sebagai pemenang proyek Pengolahan Sampah menjadi Energi Listrik (PSEL). Ia menilai terdapat sejumlah pertanyaan yang harus dijawab agar tidak menimbulkan spekulasi di tengah masyarakat.
“Kami meminta KPK untuk menelusuri sumber pendanaan keberangkatan tersebut, apakah seluruhnya menggunakan anggaran resmi pemerintah daerah atau ada pihak lain yang turut membiayai. Hal ini penting untuk menjaga kepercayaan publik terhadap proses pengambilan kebijakan yang berkaitan dengan proyek strategis daerah,” ujar Ade Gentong dalam keterangannya.
Ade menambahkan, keberangkatan sejumlah pejabat daerah ke China untuk melakukan studi tiru ke perusahaan yang memiliki keterkaitan dengan proyek PSEL menimbulkan kecurigaan publik. Terlebih, menurutnya, didugaan bahwa perjalanan tersebut mendapat dukungan atau sponsor dari perusahaan yang berkepentingan dalam proyek tersebut.
“Jika benar terdapat fasilitas, pembiayaan, atau bentuk dukungan lain dari pihak perusahaan pemenang PSEL, maka hal tersebut harus diperiksa secara mendalam untuk memastikan tidak terjadi konflik kepentingan maupun dugaan gratifikasi,” tegasnya.
ANKER menilai transparansi sangat diperlukan, mengingat proyek PSEL merupakan program bernilai besar yang menyangkut kepentingan masyarakat Kota Bekasi. Oleh karena itu, seluruh proses yang berkaitan dengan proyek tersebut, termasuk komunikasi dan perjalanan dinas para pejabat terkait, harus dapat dipertanggungjawabkan kepada publik. (**)



