33.4 C
Jakarta
spot_img

Dugaan Peredaran Obat Keras Daftar G di Majalengka: Kios Bebas Beroperasi, Laporan Tim Investigasi ke Polres Terkesan Diabaikan

MAJALENGKA – Praktik penjualan obat keras daftar G secara bebas kembali ditemukan di Kabupaten Majalengka. Kali ini, sebuah kios yang diduga dikelola oleh seseorang bernama Nasir, berlokasi di Jalan Prapatan-Rajagaluh, Kecamatan Sumberjaya, menjadi sorotan tim investigasi media lantaran tetap beroperasi meski telah dilaporkan ke aparat penegak hukum.

Temuan ini bermula dari investigasi lapangan yang dilakukan pada Selasa (23/06/2026). Berdasarkan bukti yang dikumpulkan, kios tersebut diduga kuat menjadi titik transaksi obat keras tanpa izin edar yang sah.

Sebagai langkah tindak lanjut, tim investigasi mendatangi Mapolres Majalengka pada Kamis (25/06/2026) sekitar pukul 18.10 WIB untuk melaporkan temuan tersebut secara resmi. Namun, setibanya di Mapolres, tim mendapati situasi yang kurang kondusif untuk pelaporan segera.

Saat menyambangi Unit 1 Satnarkoba, tim tidak menemukan petugas jaga. Begitu pula saat menyambangi ruang Paminal, kondisi ruang dalam keadaan kosong.

Setelah menunggu cukup lama, seorang anggota unit narkoba menyatakan bahwa petugas piket sedang tidak di tempat.
​Selang satu jam kemudian, seorang anggota berinisial T menemui awak media. Namun, tanggapan yang diberikan dinilai tidak mencerminkan respons cepat atas laporan dugaan tindak pidana narkotika.

“Saya baru bertugas di sini, jadi belum tahu. Saya sedang sakit, nanti segera saya tindak,” ujar anggota berinisial T saat dimintai keterangan.

Namun, hingga berita ini diturunkan, pantauan di lapangan menunjukkan tidak ada pergerakan atau tindakan nyata dari aparat kepolisian terhadap kios tersebut. Kios milik Nasir diketahui masih tetap beroperasi melayani aktivitas transaksi, seolah tak tersentuh hukum.

Ketidaktegasan aparat dalam menanggapi laporan ini menimbulkan spekulasi adanya dugaan pembiaran atau “tutup mata” terhadap peredaran obat keras di wilayah hukum Polres Majalengka.

Atas kondisi tersebut, tim media berkomitmen untuk terus mengawal kasus ini. Laporan lengkap disertai dokumentasi pendukung akan segera diteruskan kepada Mabes Polri dan Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polri. Langkah ini diambil untuk memastikan adanya penelusuran lebih lanjut, termasuk dugaan keterlibatan oknum yang membocorkan informasi atau memberikan perlindungan kepada pelaku usaha ilegal tersebut.

Hingga saat ini, pihak Polres Majalengka belum memberikan keterangan resmi terkait lambannya respons atas laporan masyarakat tersebut. (Red/Tim)

🔴 CTVPlayMedia.com - Berita Terkini, Akurat dan Inspiratif     |     Update cepat dari berbagai peristiwa penting     |     Informasi terpercaya untuk masyarakat Indonesia     |     Sajian berita ringan hingga mendalam setiap hari     |     Ikuti perkembangan terbaru hanya di CTVPlayMedia.com     |     Inspirasi dan fakta dalam satu platform berita modern

Artikel Lainnya

Trending

Top News

Liputan Khusus

Berita Pilihan

spot_imgspot_img

Populer