CIKARANG PUSAT – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bekasi melayangkan desakan keras kepada Pemerintah Daerah (Pemda) untuk segera melakukan inventarisasi dan audit menyeluruh terhadap ribuan unit kendaraan dinas. Langkah ini diambil guna memastikan akuntabilitas aset negara serta menjamin optimalisasi pelayanan publik di wilayah Kabupaten Bekasi.
Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Bekasi, Ridwan Arifin, menegaskan bahwa audit yang dilakukan Badan Pemeriksa Keuangan Daerah (BPKD) sebelumnya masih jauh dari kata tuntas. Hingga saat ini, pemeriksaan baru menyasar sekitar 381 unit kendaraan roda empat dengan metode sampling per Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD).
Ketidakpastian Status Ribuan Aset
Berdasarkan data tahun 2025, total kendaraan dinas yang dikelola Pemda Kabupaten Bekasi mencapai 4.725 unit, dengan rincian:
✓ 2.488 unit kendaraan roda dua.
✓ 287 unit kendaraan roda tiga.
✓ 1.950 unit kendaraan roda empat.
”Kami mengapresiasi langkah pemeriksaan awal, namun itu belum cukup. Mengingat jumlah aset yang mencapai ribuan, status kelayakan, pemeliharaan, serta peruntukan seluruh unit tersebut harus dipastikan secara transparan,” ujar Ridwan Arifin, Kamis (07/05).
DPRD menyoroti adanya indikasi kuat bahwa sejumlah kendaraan dinas dikuasai oleh pihak eksternal di luar kepentingan operasional pemerintahan. Selain itu, ditemukan potensi maladminstrasi di mana satu individu diduga menguasai lebih dari satu unit kendaraan.
Persoalan ini dinilai krusial karena berkaitan langsung dengan efisiensi anggaran daerah, terutama pada pos biaya perawatan, suku cadang, dan konsumsi bahan bakar (BBM).
Sebagai langkah konkret evaluasi, politisi Partai Gerindra tersebut mendorong implementasi teknologi dalam manajemen aset, antara lain:
1. Pemasangan GPS: Pemantauan posisi dan penggunaan kendaraan secara real-time.
Digitalisasi Catatan: Sistem pencatatan perawatan dan pembelian BBM berbasis digital untuk meminimalisir manipulasi data.
2. Evaluasi Skema Pengadaan: DPRD mengusulkan agar Pemda beralih dari skema pembelian ke skema sewa guna memangkas beban pemeliharaan dan menghindari kerugian akibat penyusutan nilai aset.
Respons Pemerintah Daerah
Menanggapi desakan tersebut, Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Bekasi, Asep Surya Atmaja, menyatakan bahwa hingga kini pihaknya belum menerima laporan mendalam dari BPKD terkait hasil pengecekan fisik kendaraan yang telah dilakukan.
“Nanti akan saya lihat laporannya. Sampai saat ini belum ada laporan resmi yang masuk ke meja saya,” singkat Asep saat dikonfirmasi.
Audit total ini diharapkan mampu menjadi momentum bagi Pemerintah Kabupaten Bekasi untuk menertibkan tata kelola Barang Milik Daerah (BMD) demi mewujudkan pemerintahan yang bersih dan efisien. (Erik)



