TANGERANG – Ketua DPD IWO Indonesia Kabupaten Tangerang, Sopiyan, mengkritisi kinerja Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) dalam menangani masalah sampah di wilayah Kabupaten Tangerang. Meskipun masyarakat rutin membayar retribusi, tumpukan sampah di berbagai titik dan antrean panjang truk di TPA masih menjadi masalah klasik yang belum teratasi.
Sopiyan menegaskan bahwa ada ketimpangan antara kewajiban retribusi yang dibayarkan masyarakat dengan kualitas layanan yang diterima. “Warga berhak atas lingkungan bersih dan sehat sesuai amanat undang-undang. Pemerintah daerah wajib memberikan pelayanan yang transparan dan akuntabel sebanding dengan retribusi yang ditarik,” tegas Sopiyan, Kamis (29/05/2026).
Selain masalah layanan, IWO Indonesia menyoroti maraknya operasional truk sampah berplat hitam yang diduga tidak sesuai aturan resmi. Hal ini dinilai berpotensi menimbulkan kebocoran pendapatan daerah dan kekacauan tata kelola.
IWO Indonesia mendesak DLHK melakukan langkah perbaikan segera, yakni :
-
Transparansi Data : Membuka data pengelolaan sampah secara terbuka kepada publik.
-
Penertiban : Menindak tegas operasional kendaraan pengangkut sampah ilegal/plat hitam.
-
Mitigasi Kapasitas : Mengantisipasi potensi overload di TPA sebelum terjadi krisis total.
-
Kolaborasi : Melibatkan peran aktif RT/RW, komunitas, dan bank sampah dalam solusi berkelanjutan.
”IWO Indonesia akan terus menjalankan fungsi kontrol sosial. Kami mendesak pemerintah segera mengevaluasi sistem ini demi kenyamanan dan kesehatan masyarakat Kabupaten Tangerang,” pungkasnya. (**)



