29.1 C
Jakarta
spot_img

Kondisi Kesehatan Menurun, Arinal Djunaidi Dijenguk Dua Mantan Bupati di Rutan Way Huwi

BANDAR LAMPUNG – Mantan Gubernur Lampung periode 2019-2024, Arinal Djunaidi, dilaporkan mengalami penurunan kondisi kesehatan (drop) setelah resmi menghuni Rumah Tahanan (Rutan) Kelas I Bandarlampung di Way Huwi sejak Selasa malam (28/4).

​Di tengah kondisi fisik yang belum stabil, suasana haru menyelimuti Rutan pada Kamis pagi (30/4), saat Arinal menerima kunjungan dari sesama mantan kepala daerah yang juga sedang menjalani masa tahanan di lokasi yang sama.

​Berdasarkan informasi yang dihimpun, dua tokoh yang menemui Arinal adalah ​M. Dawam Rahardjo (Mantan Bupati Lampung Timur) yang saat ini sedang menanti hasil banding atas vonis 8 tahun penjara terkait kasus korupsi proyek taman rumah dinas dan Dendi Ramadhona Kaligis (Mantan Bupati Pesawaran) sebagai Terdakwa kasus proyek SPAM Pesawaran, gratifikasi, serta TPPU yang perkaranya masih bergulir di persidangan.

Baca Juga  VIRAL DI MEDIA SOSIAL IWO INDONESIA DAN PLT BUPATI BEKASI DIKABARKAN BERDAMAI SOAL APA? ​

​Pertemuan tersebut berlangsung emosional. Dawam dan Dendi dikabarkan memberikan dukungan moral agar Arinal tetap tegar menghadapi proses hukum yang sedang menjeratnya. Kehadiran kolega lama ini sempat membuat raut wajah Arinal yang pucat berubah menjadi sedikit lebih tenang dan “sumringah”.

​Meskipun sempat mendapatkan dukungan moril, kondisi fisik Arinal Djunaidi hingga Kamis petang dilaporkan masih memprihatinkan. Tersangka keempat dalam kasus dugaan megakorupsi dana Participating Interest (PI) 10% PT Lampung Energi Berjaya (LEB) senilai Rp271,5 miliar ini dikabarkan kembali menjalani pengobatan di klinik rutan akibat demam tinggi.

​”Kondisi beliau terpantau pucat sejak pertama kali tiba di rutan dengan rompi oranye dan tangan terborgol. Jika suhu tubuh tidak segera stabil, ada kemungkinan besar beliau akan dirujuk untuk rawat inap di luar rutan,” ujar seorang sumber internal.

Baca Juga  Statement News: Presiden TIB Desak Kejati Sulsel Bongkar Dugaan Jual Beli Titik SPPG hingga ke Akar-Akarnya

​Arinal Djunaidi resmi ditahan oleh Kejati Lampung atas dugaan keterlibatan dalam skandal pengelolaan dana PI 10% PHE-OSES. Ia kini menempati sel Blok AO 1 bersama belasan tahanan lainnya.

​Sementara itu, tiga tersangka lain dalam kasus yang sama, yakni M. Hermawan Eriadi, Budi Kurniawan, dan Heri Wardoyo, pada hari yang sama tidak terlihat menjenguk Arinal karena harus menjalani agenda persidangan di Pengadilan Tipikor pada PN Tanjungkarang.

​Hingga berita ini diturunkan, pihak keluarga maupun kuasa hukum Arinal Djunaidi terus memantau perkembangan kesehatan sang mantan gubernur di Poliklinik Rutan Way Huwi. (Sir-Patih)

🔴 CTVPlayMedia.com - Berita Terkini, Akurat dan Inspiratif     |     Update cepat dari berbagai peristiwa penting     |     Informasi terpercaya untuk masyarakat Indonesia     |     Sajian berita ringan hingga mendalam setiap hari     |     Ikuti perkembangan terbaru hanya di CTVPlayMedia.com     |     Inspirasi dan fakta dalam satu platform berita modern

Artikel Lainnya

Trending

Top News

Liputan Khusus

Berita Pilihan

spot_imgspot_img

Populer