JAKARTA — Pemerintah melalui Badan Pengelola Investasi Danantara kini telah resmi masuk sebagai pemegang saham di perusahaan aplikator ojek online (ojol). Langkah strategis ini diambil sebagai instrumen negara untuk melakukan intervensi kebijakan yang lebih pro-pengemudi.
Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad, menegaskan bahwa kehadiran Danantara dalam jajaran pemegang saham bertujuan untuk menyeimbangkan skema bisnis yang selama ini dinilai memberatkan mitra.
”Pemerintah sudah masuk ke dalam aplikator. Dengan posisi ini, kita memiliki ruang kuat untuk mendorong kebijakan yang lebih berpihak pada kesejahteraan pekerja,” ujar Dasco saat menemui massa aksi Hari Buruh di Gedung DPR, Jumat (1/5).
Salah satu poin krusial yang tengah digodok adalah perombakan skema bagi hasil. Dasco mengungkapkan bahwa pemerintah sedang mensimulasikan penurunan porsi potongan yang diambil aplikator secara signifikan. Porsi lama 10% hingga 20% dengan Target Baru diarahkan menjadi kisaran 8%.
Penyesuaian ini diharapkan dapat meningkatkan pendapatan bersih para mitra pengemudi tanpa mengganggu keberlangsungan operasional industri jasa transportasi daring.
Langkah intervensi melalui saham ini memperkuat komitmen pemerintah setelah Presiden Prabowo Subianto resmi meneken Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 27 Tahun 2026. Beleid tersebut menjadi landasan hukum utama dalam memberikan perlindungan sosial bagi pekerja transportasi online.
”Saya telah tanda tangan Perpres No. 27 tentang Perlindungan Pekerja Transportasi Online. Pekerja harus diberi jaminan kecelakaan kerja, BPJS Kesehatan, dan asuransi,” tegas Presiden Prabowo dalam pidatonya.
Menanggapi perubahan struktur kepemilikan dan regulasi baru ini, dua pemain besar di industri ojol, Gojek dan Grab, menyatakan sikap kooperatif:
PT GoTo Gojek Tokopedia Tbk (GOTO) melalui Direktur Utama Hans Patuwo menyatakan pihaknya sedang melakukan kajian mendalam untuk memahami implikasi teknis dari Perpres tersebut agar selaras dengan operasional perusahaan. Dan CEO Grab Indonesia, Neneng Goenadi, menekankan pentingnya kolaborasi agar kebijakan baru ini tetap menjaga keseimbangan antara kesejahteraan mitra, harga yang terjangkau bagi konsumen, serta keberlanjutan industri digital.
Dengan masuknya negara sebagai pemegang saham, diharapkan tidak ada lagi kebuntuan komunikasi antara pengemudi dan manajemen aplikator terkait hak-hak dasar pekerja di masa depan. (CNBC)



