29.1 C
Jakarta
spot_img

Presiden Prabowo Restui 6 Poin Reformasi Polri, Fokus pada Penguatan Lembaga dan Manajerial

JAKARTA – Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, secara resmi menyetujui enam poin usulan strategis yang diajukan oleh Komite Percepatan Reformasi Kepolisian Negara Republik Indonesia (KPR Polri). Keputusan ini diambil usai pertemuan mendalam di Istana Merdeka, Jakarta, pada Senin (5/5/2026), yang membahas arah baru transformasi Korps Bhayangkara.

​Pertemuan yang berlangsung tertutup selama 3,5 jam tersebut menjadi momentum krusial bagi penataan ulang institusi kepolisian agar lebih profesional, transparan, dan akuntabel.

​Persetujuan Presiden mencakup aspek fundamental yang nantinya akan diintegrasikan ke dalam revisi Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2002 tentang Polri. Fokus utama dari enam poin usulan tersebut meliputi:

  1. ​Reformasi Kelembagaan: Penataan struktur organisasi agar lebih efisien dalam merespons tantangan keamanan modern.

  2. ​Reformasi Manajerial: Perbaikan tata kelola sumber daya manusia, sistem karier, dan pengawasan internal.

  3. ​Sinkronisasi Regulasi: Penyesuaian aturan agar Polri memiliki landasan hukum yang lebih kuat dalam menjalankan fungsi pelayanan publik dan penegakan hukum.

Baca Juga  Anggota DPD IWO Indonesia Kabupaten Tangerang Geram, Tumpukan Sampah di Sukadiri Dinilai Cederai Wajah Pelayanan Publik

​Pertemuan di Istana Merdeka dimulai pukul 14.00 hingga 17.30 WIB. Selain jajaran Ketua dan anggota Komisi Percepatan Reformasi Polri, Presiden turut didampingi oleh pejabat kunci kabinet ​Prasetyo Hadi (Menteri Sekretaris Negara) dan Teddy Indra Wijaya (Sekretaris Kabinet).

​Diskusi panjang tersebut menunjukkan ketelitian Pemerintah dalam membedah setiap draf rekomendasi sebelum diputuskan menjadi kebijakan nasional.

​Dengan adanya restu dari Presiden, poin-poin reformasi ini akan segera ditindaklanjuti ke tahap legislasi. Pemerintah berkomitmen untuk mengawal proses revisi UU Polri agar selaras dengan kebutuhan masyarakat akan institusi kepolisian yang lebih bersih dan melayani.

Baca Juga  Ini Kata Pengamat Soal Pernyataan Ade Terhadap Plt Bupati Bekasi

​Langkah ini dipandang sebagai sinyal kuat dari Pemerintahan Presiden Prabowo untuk melakukan pembenahan menyeluruh di tubuh Polri demi memperkuat supremasi hukum di Indonesia. (BHI)

🔴 CTVPlayMedia.com - Berita Terkini, Akurat dan Inspiratif     |     Update cepat dari berbagai peristiwa penting     |     Informasi terpercaya untuk masyarakat Indonesia     |     Sajian berita ringan hingga mendalam setiap hari     |     Ikuti perkembangan terbaru hanya di CTVPlayMedia.com     |     Inspirasi dan fakta dalam satu platform berita modern

Artikel Lainnya

Trending

Top News

Liputan Khusus

Berita Pilihan

spot_imgspot_img

Populer