JAKARTA – Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA), Arifah Fauzi, memberikan klarifikasi sekaligus menyampaikan permohonan maaf atas usulannya terkait pemindahan gerbong KRL khusus perempuan ke posisi tengah rangkaian kereta.
Usulan tersebut sempat menuai perhatian publik menyusul tragedi tabrakan KRL Commuter Line dan KA Argo Bromo di Stasiun Bekasi Timur pada Senin (27/4/2026).
Klarifikasi dan Fokus Keselamatan
Dalam keterangannya melalui media sosial resmi Kementerian PPPA pada Rabu (29/4/2026), Menteri Arifah menegaskan bahwa usulan tersebut sama sekali tidak bermaksud mengabaikan keselamatan penumpang lainnya.
”Tidak ada maksud dari saya untuk mengabaikan keselamatan penumpang lainnya. Kita semua sepakat bahwa keselamatan seluruh masyarakat baik perempuan maupun laki-laki adalah prioritas utama dalam setiap kebijakan,” tegas Arifah.
Permohonan Maaf kepada Korban
Menteri PPPA secara terbuka meminta maaf kepada masyarakat, khususnya kepada para korban dan keluarga korban, atas pernyataan yang dinilai kurang tepat di tengah situasi duka. Ia menyadari bahwa saat ini fokus utama seharusnya tertuju pada penanganan korban dan empati kepada keluarga yang terdampak.
Komitmen Pendampingan Korban
Sebagai langkah nyata, Kementerian PPPA berkomitmen untuk terjun langsung dalam menangani dampak psikis dari tragedi ini. Beberapa poin utama langkah kementerian meliputi :
1. Pendampingan Psikologisn : Memberikan layanan trauma healing bagi korban selamat.
2. Perlindungan Anak : Memberikan dukungan khusus bagi anak-anak yang kehilangan orang tua atau mengalami trauma akibat insiden tersebut.
3. Dukungan Keluarga : Memastikan keluarga korban mendapatkan hak dan perlindungan yang diperlukan.
Menutup pernyataannya, Menteri Arifah mengajak seluruh pemangku kepentingan untuk bersinergi meningkatkan sistem keselamatan transportasi publik. Hal ini bertujuan agar tragedi serupa tidak terulang kembali di masa depan, serta memastikan layanan transportasi yang aman bagi seluruh lapisan masyarakat. (Jhn)



