CIKARANG UTARA – Sebagai bentuk komitmen dalam menjaga kebersihan lingkungan dan mencegah terjadinya bencana, Kepala Desa Karangasih, Samsu Dawam, yang akrab disapa Lurah Cacu, memimpin langsung aksi pembersihan tumpukan sampah liar di wilayah RW 06, Desa Karangasih, Kecamatan Cikarang Utara, pada Kamis malam (09/07/2026).
Kegiatan yang berlangsung hingga pukul 23.43 WIB tersebut difokuskan pada pengangkatan sampah yang menyumbat aliran drainase (got) serta membersihkan tumpukan sampah yang berada di area perbatasan antara RW 06 dan RW 09. Aksi ini dilakukan bukan hanya untuk menciptakan sanitasi yang baik, tetapi juga sebagai langkah tegas pemerintah desa dalam menghentikan praktik pembuangan sampah sembarangan yang kerap terjadi di lokasi tersebut.
Operasi pembersihan ini dikoordinasikan langsung oleh Kepala Dusun 2, H. Dirman. Dalam pelaksanaannya, jajaran perangkat desa dibantu oleh ketua RT dan RW setempat yang menunjukkan dedikasi tinggi dalam memulihkan kondisi lingkungan.
Di sela-sela kegiatan, Kepala Desa Karangasih, Samsu Dawam, menyampaikan pesan mendalam kepada seluruh masyarakat. Ia menegaskan bahwa kebersihan lingkungan adalah tanggung jawab kolektif yang harus dijaga bersama demi kenyamanan dan keselamatan warga.
“Saya mengimbau kepada seluruh masyarakat, khususnya warga Desa Karangasih, untuk tidak lagi membuang sampah sembarangan. Mari kita bersama-sama menjaga lingkungan kita agar tetap bersih dan sehat. Jangan sampai penumpukan sampah ini menjadi pemicu bencana di wilayah kita,” ujar Samsu Dawam.
Lurah Cacu juga menambahkan bahwa peran aktif warga sangat dibutuhkan untuk menghentikan kebiasaan membuang sampah di tempat yang tidak semestinya. Ia berharap, kesadaran masyarakat akan meningkat demi terciptanya Desa Karangasih yang asri, bersih, dan bebas dari ancaman banjir yang disebabkan oleh tersumbatnya drainase.
Aksi nyata yang dilakukan pemerintah desa di tengah malam ini diharapkan menjadi momentum bagi warga untuk lebih disiplin dalam pengelolaan sampah rumah tangga serta mempererat sinergi antara pemerintah desa dan masyarakat dalam menjaga kebersihan lingkungan. (Jay)



